Keheningan pagi di Kantor Wali Kota Gorontalo mendadak berubah, Selasa (24/6/2025). Sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi Gorontalo datang membawa surat tugas, memasuki ruang-ruang strategis di gedung pemerintahan itu.
Tujuannya, mengumpulkan jejak yang tersisa dari dugaan praktik korupsi yang membelit perjalanan dinas pejabat Pemkot selama lima tahun terakhir.
Di balik penggeledahan itu, terdapat penyelidikan serius terhadap dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas (perdis) periode 2019 hingga 2024.
Sebuah rentang waktu yang cukup panjang untuk menyimpan celah-celah manipulasi dan pengabaian tanggung jawab publik.
“Asal dugaan tindak pidana korupsi ini ada di Kantor Wali Kota. Kami sedang mencari dokumen penting untuk mengungkap fakta-fakta yang relevan,” ungkap Nursurya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Gorontalo.
Langkah penggeledahan bukan semata formalitas. Tim penyidik memfokuskan pencarian pada dokumen-dokumen penganggaran dan pelaporan perjalanan dinas.
Data ini, jika dibaca secara cermat, bisa menjadi kunci membongkar siapa saja yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan anggaran publik.
“Kami mencari dokumen dan barang bukti lain yang relevan untuk mengungkap siapa saja pihak yang nantinya bertanggung jawab,” tambahnya.
Dukungan Kepala Daerah
Menariknya, penggeledahan ini justru mendapat sambutan terbuka dari Adhan Dambea, Wali Kota Gorontalo yang turut hadir di lokasi.
Sosok yang dikenal vokal ini menyatakan dukungan atas langkah aparat hukum dalam membersihkan tubuh pemerintah dari praktik-praktik korupsi yang telah lama mencederai kepercayaan rakyat.
“Penggeledahan ini adalah bentuk perhatian Kejati untuk membersihkan birokrasi dari praktik korupsi. Ini langkah yang patut diapresiasi,” ujar Adhan,
Dambea bilang, langkah hukum ini menjadi titik balik menuju pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel.
Ia menambahkan, harapannya sederhana namun mendalam: agar seluruh pejabat bisa menyelesaikan tugas mereka tanpa bayang-bayang kasus hukum.
“Alhamdulillah, tim Aspidsus turun langsung hari ini,” kata dia.
Tim penyidik terus menelusuri laporan kegiatan, bukti perjalanan dinas, hingga laporan pertanggungjawaban keuangan dari tahun ke tahun, berharap menemukan potongan-potongan bukti yang bisa disusun menjadi konstruksi hukum yang utuh.
Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyatakan akan mendalami dugaan penyimpangan itu hingga ke akarnya, termasuk memetakan aliran dana dan motif di balik manuver anggaran.
Kisah ini belum selesai. Tapi upaya untuk memulainya sudah menunjukkan satu hal, transparansi bukan sekadar slogan, tapi kerja nyata yang dimulai dari dokumen yang berdebu.
Leave a Reply
View Comments