Hak Pembela HAM Lingkungan Hidup dijamin hukum oleh (1) Konstitusi UUD 1945 Pasal 28C ayat (2) bahwa “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa dan negaranya”; (2) UU Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 100 bahwa “setiap orang, kelompok, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat atau lembaga kemasyarakat lainnya, berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan dan pemajuan hak asasi manusia ; (3) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perlindungan Hukum terhadap Orang yang Memperjuangkan Hak atas Lingkungan Hidup yang Baik dan Sehat.
* * *
Forest Watch Indonesia (FWI) mengecam keras aksi kekerasan terhadap Sulfianto, seorang aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) dan lingkungan hidup di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari, 20 Desember 2024, di sekitar Jalan Kafe Cenderawasih, Bintuni Timur.
FWI mengungkapkan bahwa Sulfianto Alias diserang secara brutal oleh lebih dari dua orang tak dikenal.
“Kami telah membaca dan menerima Laporan Polisi Nomor STTLP/LP/B/246/XII/2024/SPKT/POLRES TELUK BINTUNI/POLDA PAPUA BARAT maupun informasi saksi atas kejadian tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap aktivis Pembela Hak Asasi Manusia Lingkungan Hidup Sulfianto Alias,” kata FWI dalam keterangannya.
Sulfianto mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan berulang kali menggunakan benda tumpul seperti kayu dan batu. Akibatnya, korban menderita luka sobek di kepala, memar, serta bengkak di sekujur tubuh.
Tak hanya itu, dalam keterangannya FWI menyebut Sulfianto juga dilaporkan diculik, disiksa di lokasi berbeda, dan diancam dengan senjata api.
Aktivitas advokasi Sulfianto bersama Perkumpulan Panah Papua kerap menyuarakan hak masyarakat adat serta mengungkap kasus-kasus kejahatan lingkungan.
Salah satunya terkait dugaan pelanggaran oleh perusahaan perkebunan kelapa sawit, seperti PT Subur Karunia Raya dan PT Borneo Subur Prima, serta proyek strategis nasional di Fakfak dan Teluk Bintuni. Proyek-proyek tersebut melibatkan oligarki dan pemilik modal besar.
Desakan kepada Aparat
FWI bersama organisasi masyarakat sipil lainnya mendesak Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap para pelaku dan mengusut tuntas motif di balik kekerasan ini.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan sanksi seadil-adilnya kepada pelaku,” tegas FWI.
Mereka juga meminta pejabat negara, elite politik, serta perusahaan untuk menghormati hak-hak pembela HAM lingkungan, sebagaimana dijamin oleh konstitusi dan sejumlah regulasi.
Hal ini termasuk Pasal 28C UUD 1945, UU HAM Nomor 39 Tahun 1999, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 10 Tahun 2024.
“Kami mendesak aparat penegak hukum Kapolres Teluk Bintuni untuk segera menangkap pelaku kekerasan, mengungkap berbagai motif dan mengadili pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini, serta memberikan sanksi seadil-adilnya,” tulis FWI dalam pernyataannya.
“Kami meminta berbagai pihak pejabat negara, aparat penegak hukum, elite politik, pemilik dan operator perusahaan untuk menghormati dan melindungi keberadaan dan hak-hak aktivitas Pembela HAM Lingkungan Hidup, mencegah terjadinya tindakan kekerasan, pembalasan dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat melanggar HAM,” lanjut FWI.
Solidaritas Organisasi Sipil
Sejumlah organisasi masyarakat sipil dan tokoh turut mengecam insiden ini. Mereka menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi pembela HAM lingkungan di Papua Barat.
Berikut nama-nama aktivis dan organisasi yang mendukung langkah hukum untuk mengungkap kasus tersebut :
West Papua, 20 Desember 2024
- Franky Samperante, Yayasan Pusaka Bentala Rakyat.
- Emil Kleden, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
- Rudiansyah, Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari.
- Loury da Costa, Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian.
- Yustina Ogoney, Ketua Pemuda Katolik Komda Papua Barat
- Timer Manurung, Auriga Nusantara
- Agung Wibowo, Perkumpulan HuMa Indonesia
- Yunus Yumte, Samdhana Institute
- Esau Yaung, Papuana Konservasi
- Iola Abas, Pantau Gambut
- Abu Meridian, Kaoem Telapak
- Mufti Barri, Forest Watch Indonesia (FWI)
- Deden Pramudiana, Independent Forest Monitoring Fund (IFM Fund)
- Sena Aji Bagus Dwi Handoko, Mnukwar Papua
- Torianus Kalami _ Perkumpulan Pemuda Generasi Malaumkarta (LGM)
- Rifai, Yayasan Citra Mandiri Mentawai
- Richarth Charles Tawaru Papua Forest Watch
- Anton Hermawan, Jejaring Lokadaya
- Erwin Basrin, Akar Global Inisiatif
- Abdul Solichin, Jaringan Sosial dan Lingkungan (JASOIL) Tanah Papua
- Adrianus Anto Rambu, Mnukwar Papua
- Asep Komarudin, Greenpeace Indonesia
- Demianus Walilo, Perkumpulan Nayak Oase
- Denny Yomaki, Yayasan Lingkungan Hidup Papua (YALI Papua)
- Kasmita Widodo, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA)
- Muhammad Ichwan, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK)
- Amos Sumbung, Greenpeace Indonesia.
- Andi Saragih, Bicara Foundation
- Nadia Hadad, MADANI Berkelanjutan
- Muhamad Isnur, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
- Adi D. Bahri, Peneliti dan Pelajar Kebijakan Sumber Daya Alam
- Dimas Bagus Arya, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- Boy Jerry Even Sembiring, WALHI Riau
- Maikel Primus Peuki – WALHI Papua
- Zico Mulia (Yayasan Tifa)
- Uli Arta Siagian (WALHI)
- Dewi Kartika, Konsorsium Pembaruan Agraria
- Hadi Jatmiko, WALHI
- Andi Muttaqien (Satya Bumi)
- Marthin Hadiwinata – FIAN Indonesia
- Risdianto, Perkumpulan PERDU
- Yanuarius Anouw, Bentara Papua
- Alosius Entama, Ekozona Papua
- Mutiara Ika Pratiwi – Perempuan Mahardhika
- Ardi Manto Adiputra – IMPARSIAL
- Abner Mansai – Sekretariat Forum Kerjasama LSM (FOKER LSM) Papua
- Beranda perempuan Indonesia
- Alexandro F. Rangga OFM, SKPKC Fransiskan Papua
- David Efendi, Rumah Baca Komunitas
- Wahyu A. Perdana (bid kajian pol SDA – LHKP PP Muhammadiyah)
- Imam Shofwan, Jaringan Advokasi Tambang
- Feri Irawan, perkumpulan hijau jambi
- Raynaldo G. Sembiring, Indonesian Centre for Environmental Law (ICEL)
- Grahat Nagara, STHI Jentera
- Melva Harahap (WALHI)
- Umi Ma’rufah (WALHI Riau)
- Ahlul Fadli (WALHI Riau)
- Farwiza Farhan, Yayasan HAkA
- Kevin Ramadhan, Yayasan HAkA
- Adam Kurniawan, WALHI Nasional
- Hussein Ahmad, Imparsial
- Annisa Yudha Apriasari, Imparsial
- Wahyubinatara Fernandez, Yayasan RMI Bogor
- Eko Yunanda, WALHI Riau
- Johnny Teddy Wakum, LBH Papua Pos Merauke
- Supriyadi, SOS untuk Tanah Papua
- Adrianus Werre , Koalisi Pemuda Adat Mahasiswa Peduli Lingkungan Papua
- Aloysius Teurop, Aliansi Mahasiswa Pemuda untuk Hutan dan Hak Masyarakat Adat Papua
- Sri Depi Surya Azizah, WALHI Riau
- Centra Initiative
- Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia
- Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat
- Linda Rosalina, Transformasi untuk Keadilan Indonesia (TuK INDONESIA)
- Arie Rompas , Greenpeace Indonesia
- Rev. Ronald Rischard, Biro Papua PGI
- Mukri Frianta (WALHI)
- Abdullah (WALHI Jambi)
- Bayu Herinata (WALHI Kalimantan Tengah)
- Raden Rafiq Sepdian Fadel (WALHI Kalimantan Selatan)
- Yuliusman (WALHI Sumatera Selatan)
- Teo Reffelsen (WALHI)
- Abdul Haris (TuK INDONESIA)
Tulisan ini merupakan versi yang telah disunting dan telah terbit sebelumnya di fwi.or.id . Untuk membacanya, silahkan klik disini
Leave a Reply
View Comments